S.A.H (Sudahi Atau Halalkan)



DESKRIPSI:

“Kami tidak melihat ada solusi bagi sepasang insan yang saling jatuh cinta selain menikah." (HR. Ibnu Majah)

Cinta itu fitrah, namun apabila dalam sebuah hubungan itu tak ada kejelasan status, apakah layak cinta itu dipertahankan? Cinta itu tidak sekadar mengatakan suka, tidak sekadar mengumbar janji untuk setia, lebih dari itu cinta butuh ikatan. Status SAH secara agama dan negara. Bila nyatanya hubungan itu tidak ada kejelasan, lekaslah putuskan: SUDAHI atau HALALKAN.

Inilah kisah-kisah nyata mereka yang belajar dari pengalaman untuk mengambil ketegasan dalam sebuah hubungan. Menyudahi cinta yang tak halal untuk meraih cinta-Nya atau menghalalkan cinta itu agar mendapat ridha-Nya.

  • Tahun : 2016
  • Jumlah halaman : 228
  • Penerbit : WahyuQolbu
  • File : PDF




  • Lebih baru Lebih lama

    Ads

    Promo Bulan Ini

    نموذج الاتصال